Paket C setara SMA/MA merupakan jalur pendidikan non formal program pendidikan kesetaraan yang diakui dan setara dengan pendidikan di jenjang menengah atas atau SMA/MA.

Paket C diselenggarakan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada disetiap daerah, sama seperti adanya sekolah formal di setiap daerah. Pendidikan yang diselenggarakan di Paket C juga sama seperti di sekolah formal, namun perbedaan yang signifikan ialah pada fleksibelitas pembelajaran yang mampu memfasilitasi peserta didik tanpa batasan usia, jarak dan kesibukan.

Paket C juga membantu warga belajar atau peserta didik untuk kembali melanjutkan belajarnya tanpa terkendala biaya, kesibukan dan permasalahan yang terjadi pada peserta didik saat dulu memutuskan putus sekolah. Jadi, Paket C memberikan kesempatan untuk seluruh masyarakat untuk melanjutkan pendidikannya.

Adapun hak, kewajiban dan pengakuan bagi lulusan Paket C juga sama seperti lulusan di SMA/MA sederajat. Lulusan Paket C dapat melanjutkan ke pendidikan ke perguruan tinggi negeri maupun swasta, dalam maupun luar negeri.

Lulusan Paket C juga memiliki NISN sama seperti lulusan SMA/MA sederajat sehingga dapat melamar pekerjaan yang mengharuskan kualifikasi SMA/Sederajat. Hanya saja, lulusan Paket C tidak dapat bermimpi untuk mendaftar menjadi Polisi, karena hanya satu instansi ini yang tidak menerima lulusan Paket C, instansi yang sangat diskriminatif di Indonesia.

Paket C di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah yang berkualitas dan legal, salah satunya di PKBM Harati, penyelenggara pendidikan non formal, Sekolah Paket ABC di Kota Sampit.

Mari kembali belajar di Pendidikan Kesetaraan, Paket ABC di PKBM Harati.